v2.0 · Berlaku sejak 9 Agustus 2026
Perjanjian Pemrosesan Data
Data Processing Agreement ("DPA") ini mengatur hubungan antara PT Digi Harmony Fusion sebagai Data Processor dan pemilik toko sebagai Data Controller terkait pemrosesan data pelanggan akhir (End-User) pemilik toko.
DPA ini menjadi bagian integral dari Syarat & Ketentuan. Kalau kamu butuh DPA versi kustom (tanda tangan basah), hubungi kami.
1. Pihak & Peran
pemilik toko (Controller): pihak yang menentukan tujuan & cara pemrosesan data End-User mereka.
Kami (Processor): pihak yang memproses data atas nama pemilik toko, dalam batas instruksi tertulis pemilik toko + ketentuan DPA ini.
Sub-processors: pihak ketiga yang Kami libatkan (penyedia AI, hosting, pemroses pembayaran) — lihat .